Desa Tepian Batang

Berita Desa

PENGUMUMAN PERSYARATAN PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH MELALUI PROGRAM PTSL Kantor Desa Tepian Batang

23 Juni 2025

366 Kali Dibaca

Administrator

Kepada seluruh warga Desa Tepian Batang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berikut adalah persyaratan dokumen yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Permohonan Peserta PTSL (disediakan oleh panitia desa)
  3. Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan
  4. Materai Rp10.000 sebanyak 4 lembar
  5. MAP Kuning
  6. Blanko PTSL yang telah diisi lengkap (akan dibagikan saat penyuluhan)

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Tepian Batang
Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten PASER

10

Laki-laki

6

Perempuan

16

TOTAL

Laki-laki : 10 ORANG

Perempuan : 6 ORANG

TOTAL : 16 ORANG

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan